Meretas ilmu hukum Indonesia dengan basis revolusi saintis hari ini sangat diperlukan. Terlebih ilmu hukum yang kita pakai acapkali menyatir buku-buku karangan Ernst Utrecht, van Apeldoorn, dst yang barangkali sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi zaman dan lingkungan sosio-kultural masyarakat. Meski banyak putra bangsa yang telah menuliskan referensi induk ilmu hukum seperti Satjipto Rahardjo pada tahun 1980-an. Namun belum ada kondisi sosiologis berupa consensus para ilmuwan hukum merumuskan keilmuan hukum Indonesia secara komprehensif atau paling tidak mendiskursuskan standar secara serentak. Ilmu hukum dalam bentuk metodologi saintis itu sendiri masih dipertanyakan kadar keilmuannya, apakah hukum bisa menjadi sebuah ilmu (wissenschaft) atau sekadar juklak sosial saja. Berangkat dari pemikiran inilah maka dipandang perlu adanya pencerahan kembali dalam pengembangan ilmu hukum melalui Konggres Ilmu Hukum Nasional.
Rabu, 06 Juni 2012
Registrasi
Setiap peserta terpilih papernya akan registrasi pada tanggal 30 Agustus. Peserta penulis membayar Rp. 300.000,- dan peserta biasa membayar Rp. 400.000,-. Peserta penulis adalah peserta yang mengirim abstrak dan diterima papernya untuk dipresentasikan di dalam pelaksanaan konferensi.
Formulir registrasi bisa di download disini_lampiran_2
CALL FOR PAPER
Tema tulisan: ‘Epistemologi Ilmu Hukum’, ‘Rekonstruksi Paradigma Ilmu Hukum’, ‘Studi Kontemporer Hukum dan Masyarakat’ dan ‘Pendekatan Hukum Multidisipliner’. Tulisan juga boleh berupa hasil penelitian ilmu sosial atau penelitian hukum yang berkontribusi pada dunia ilmu hukum.
Abstrak berisikan: sari pendahuluan, permalahan, metode, pembahasan-pembahasan, dan simpulan. Terakhir abstrak juga harus memuat kata kunci. Abstrak batas minimal 200 kata dan maksimal 250 kata. Abstrak akan diseleksi oleh Komite Seleksi yang terdiri dari beberapa guru besar. Setelah abstrak diterima, maka peserta yang lolos seleksi akan diminta untuk mengirimkan naskah penuh (fulltext). Kemudian kumpulan makalah itu akan dibuat buku (proceeding) dan dipresentasikan pada hari terakhir konggres ilmu hukum.
Abstrak dikirim ke alamat email: konggresilmuhukum@yahoo.com
Pedoman penulisan full text bisa di download disini_lampiran_1
PEMBICARA
1. Tema Filsafat Hukum
Logika filsafat positivisme dalam pembangunan epistemologi hukum
Prof. Dr. B. Arief Sidharta, SH Universitas Parahyangan
Struktur ilmu hukum
Ilmu hukum pidana integralistik
2. Tema Ilmu Hukum
Membangun ilmu hukum kontemplatif
Prof. Dr. Yusriadi, SH, MH Universitas Diponegoro
Kerangka Ilmu Hukum: Sebuah Dialog antara Empiris dan Normatif
Ilmu Hukum dalam Perpektif Sosiologis
Politik Hukum dalam Konstruksi Ilmu Hukum
Prof. Dr. Ade Saptomo, SH, MA Universitas Pancasila
Revitalisasi Ilmu Hukum
3. Tema Studi Socio-legal
Prof. Dr. Suteki, SH. MHum Universitas Diponegoro
Legal pluralisme dalam hukum Indonesia
Dr. Anthon Susanto Universitas Pasundan
Dekonstruksi Hukum dalam Socio-legal
Prof Sulistiowati Irianto
Hukum perempuan dalam Praksis Socio-legal
Hukum perempuan dalam Praksis Socio-legal
Prof. Dr. Adji Samekto, SH Universitas Diponegoro
Studi socio-legal dalam perspektif studi hukum kritis.
Dr. Bernard L Tanya, SH, MH
Pertarungan hukum nasional versus hukum lokal: Studi Socio-legal
Dr. Sidharta, SH. MH Universitas Tarumanegara
Epistemologi pendekatan socio-legal
4. Tema Metodologi Ilmu Hukum
Dr. Rahmad Syafaat, SH. MH Universitas Brawijaya
Ambivalensi Pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Sosiologis dalam Relevansinya pada Kearifan Lokal
Dr. Tedi Asmara, SH. MHum Unswaganti
Teknik Penelitian dalam Studi Hukum
Prof. Dr. Eman Suparman, SH Universitas Padjajaran
Dasar pendekatan konseptual hukum
Dr Yudi Kristiana
Pendekatan Birokrasi Penegakan Hukum Progresif
TANGGAL-TANGGAL PENTING
Batas waktu pengumpulan abstrak | 15 Juli |
Pengumuman abstrak terpilih | 25 Juli |
Batas waktu pengumpulan tulisan terpilih akhir dan registrasi | 30 Agustus |
Pelaksanaan Presentasi | 19, 20 Oktober 2012 |
Langganan:
Postingan (Atom)